Struktur organisasi ASEAN
ASEAN adalah sebuah organisasi internasional dalam lingkup regional. Dalam menjalankan kegiatannya, ASEAN memiliki struktur organisasi ASEAN berdasarkan Deklarasi Bangkok.
1) Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
Otoritas atau kekuasaan tertinggi dalam ASEAN adalah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang merupakan pertemuan kepala negara dan pemerintahan negara-negara anggota ASEAN. Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN diadakan untuk menentuka arah kerjasama ASEAN.
2) Sidang tahunan menteri luar negeri
Sidang tahunan menteri luar negeri mempunyai peran dan tanggung jawab untuk merumuskan garis kebijaksanaan dan koordinasi kegiatan-kegiatan ASEAN. Sidang tahunan ini juga memeriksa implikasi-implikasi politis atas keputusan ASEAN.
3) Sidang tahunan menteri ekonomi
Sidang tahunan menteri ekonomi merupaka badan tertinggi dalam menentukan kebijakan dalam kerjasama ekonomi ASEAN. Sidang ini biasanya diadakan setahun sekali.
4) Sidang tahunan menteri non-ekonomi
Disamping sidang para menteri ekonomi masih terdapat sidang-sidang menteri non-ekonomi, antara lain menteri pertanian dan menteri kehutanan. Menteri energi, menteri lingkungan hidup, menteri tenaga kerja, menteri pendidikan, dan menteri penerangan.
5) Panitia tetap
Selama kegiatan selama setahun yang dilakukan oleh menteri luar negeri menjadi tanggung jawab panitia tetap ASEAN. Ketua panitia tetap ASEAN secara bergilir dijabar oleh menteri luar negeri salah satu negara anggota ASEAN.
6) Komite-komite
Kegiatan-kegiatan nyata ASEAN dilaksanakan oleh komite-komite. Ada dua macam komite, yaitu komite ekonomi, dan komite non-ekonomi. Komite ekonomi antara lain, komite keuangan dan perbankan, komite pangan, pertanian, dan kehutanan, komite industri, mineral, dan energi, komiter perhubungan dan komunikasi, komiter perdagangan dan pariwisata. Komite-komite non-ekonomo antara lain, komite kebudayaan, dan penerangan, komite ilmu pengetahuan, dan teknologi, komite pembangunan sosial.
7) Sekretariat ASEAN
Sekretariat ASEAN ada dua macam, yaitu sekretariat tetap ASEAN dan sekretariat Nasional ASEAN. Sekretariat tetap ASEAN dipimpin oleh seorang Sekretaris Jendral (Sekjend) dan berkedudukan di Jakarta. Sekjend dipilih secara bergilir oleh masing-masing anggota ASEAN. Tugas Sekretariat Nasional ASEAN adalah melaksanakan tugas ASEAN atas nama negara masing-masing dan melayani Sidang Tahunan atau Sidang Khusus para menteri Luar Negeri. Sidang-sidang Panitia Tetap dan Komite-komite ASEAN.
ASEAN adalah sebuah organisasi internasional dalam lingkup regional. Dalam menjalankan kegiatannya, ASEAN memiliki struktur organisasi ASEAN berdasarkan Deklarasi Bangkok.
1) Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
Otoritas atau kekuasaan tertinggi dalam ASEAN adalah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang merupakan pertemuan kepala negara dan pemerintahan negara-negara anggota ASEAN. Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN diadakan untuk menentuka arah kerjasama ASEAN.
2) Sidang tahunan menteri luar negeri
Sidang tahunan menteri luar negeri mempunyai peran dan tanggung jawab untuk merumuskan garis kebijaksanaan dan koordinasi kegiatan-kegiatan ASEAN. Sidang tahunan ini juga memeriksa implikasi-implikasi politis atas keputusan ASEAN.
3) Sidang tahunan menteri ekonomi
Sidang tahunan menteri ekonomi merupaka badan tertinggi dalam menentukan kebijakan dalam kerjasama ekonomi ASEAN. Sidang ini biasanya diadakan setahun sekali.
4) Sidang tahunan menteri non-ekonomi
Disamping sidang para menteri ekonomi masih terdapat sidang-sidang menteri non-ekonomi, antara lain menteri pertanian dan menteri kehutanan. Menteri energi, menteri lingkungan hidup, menteri tenaga kerja, menteri pendidikan, dan menteri penerangan.
5) Panitia tetap
Selama kegiatan selama setahun yang dilakukan oleh menteri luar negeri menjadi tanggung jawab panitia tetap ASEAN. Ketua panitia tetap ASEAN secara bergilir dijabar oleh menteri luar negeri salah satu negara anggota ASEAN.
6) Komite-komite
Kegiatan-kegiatan nyata ASEAN dilaksanakan oleh komite-komite. Ada dua macam komite, yaitu komite ekonomi, dan komite non-ekonomi. Komite ekonomi antara lain, komite keuangan dan perbankan, komite pangan, pertanian, dan kehutanan, komite industri, mineral, dan energi, komiter perhubungan dan komunikasi, komiter perdagangan dan pariwisata. Komite-komite non-ekonomo antara lain, komite kebudayaan, dan penerangan, komite ilmu pengetahuan, dan teknologi, komite pembangunan sosial.
7) Sekretariat ASEAN
Sekretariat ASEAN ada dua macam, yaitu sekretariat tetap ASEAN dan sekretariat Nasional ASEAN. Sekretariat tetap ASEAN dipimpin oleh seorang Sekretaris Jendral (Sekjend) dan berkedudukan di Jakarta. Sekjend dipilih secara bergilir oleh masing-masing anggota ASEAN. Tugas Sekretariat Nasional ASEAN adalah melaksanakan tugas ASEAN atas nama negara masing-masing dan melayani Sidang Tahunan atau Sidang Khusus para menteri Luar Negeri. Sidang-sidang Panitia Tetap dan Komite-komite ASEAN.
0 Response to "Struktur organisasi ASEAN"
Post a Comment