Facebook

Kliping Akibat Kenakalan Remaja


A. Pengertian Kenakalan Remaja
 
Kenakalan remaja ialah perilaku jahat/dursila, atau kejahatan/kenakalan anak-anak muda merupakan  patologis [2]  secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.  Menurut Paul Moedikdo,SH kenakalan Remaja  adalah :

  1. Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana[3], seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
  2. Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
  3. Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
          Menurut Resolusi PBB 40/33 tentang UN Standard Minimum Rules for the Administration of Juvenile Justice ( Beijing Rules ) khusus dalam rules 2.2 kenakalan remaja  adalah salah seorang anak atau orang muda ( remaja ) yang melakukan perbuatan yang ‘dapat dipidana’ menurut sistem hukum yang berlaku dan diperlakukan secara berbeda dengan orang dewasa.

       Remaja yang kebanyakan orang mengartikan bahwa masa peralihan antara masa kanak-kanak menjadi dewasa. Dalam masa ini anak-anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan secara fisik dan psikis.Mereka bukanlah anak-anak baik secara fisik, cara berpikir, ataupun cara bertindak. Tetapi bukan pula dikatakan orang dewasa yang telah  matang secara fisik maupun psikisnya.

         Kenakalan remaja sudah menjadi masalah di semua negara. Setiap tahun tingkat kenakalan remaja ini menunjukan peningkatan, sehingga mengakibatkan terjadinya problema sosial. Lingkungan sangat berpengaruh besar dalam pembentukan jiwa remaja. Bagi remaja yang ternyata salah memilih tempat atau kawan dalam bergaulnya. Maka yang akan terjadi kemudian adalah berdampak negatif terhadap perkembangan pribadinya. Tapi, bila dia memasuki lingkungan pergaulan yang sehat, seperti memasuki organisasi pemuda yang resmi diakui oleh pemerintah, sudah tentu berdampak positif bagi perkembangan kepribadiannya.

B. Batasan Tentang Remaja
 
Perkembangan usia anak hingga dewasa dapat diklasifikasikan menjadi lima yaitu :
  • Anak, seorang yang berusia di bawah 12 tahun
  • Remaja dini, seorang yang berusia 12 – 15 tahun
  • Remaja penuh, seorang yang berusia 15 – 17 tahun
  • Dewasa muda, seorang yang berusia 17-21 tahun
  • Dewasa, seorang berusia di atas 21 tahun.
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun.

C. Contoh Kasus Kenakalan Remaja
 
      Naiknya grafik jumlah kenakalan/kriminalitas remaja setiap tahun menunjukkan permasalahan remaja yang cukup kompleks. Ini tidak hanya diakibatkan oleh satu perilaku menyimpang, tetapi akibat berbagai bentuk pelanggaran terhadap aturan agama, norma masyarakat atau tata tertib sekolah yang dilakukan remaja. Berikut beberapa bentuk kenakalan remaja—yang sejatinya mengarah pada kejahatan/kriminalitas remaja yang  sering mendominasi pemberitaan media massa:

1.  Penyalahgunaan Narkoba.
 

         Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja makin menggila. Penelitian yang pernah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan bahwa 50 – 60 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Total seluruh pengguna narkoba berdasarkan penelitian yang dilakukan BNN dan UI adalah sebanyak 3,8 sampai 4,2 juta. Di antara jumlah itu, 48% di antaranya adalah pecandu dan sisanya sekadar coba-coba dan pemakai. 
 
2. Akses media porno

 
Pornografi dan pornoaksi yang tumbuh subur di negeri kita memancing remaja untuk memanjakan syahwatnya, baik di lapak kaki lima maupun dunia maya. Zoy Amirin, pakar psikologi seksual dari Universitas Indonesia, mengutip Sexual Behavior Survey 2011, menunjukkan 64 persen anak muda di kota-kota besar Indonesia ‘belajar’ seks melalui film porno atau DVD bajakan. Akibatnya, 39 persen responden ABG usia 15-19 tahun sudah pernah berhubungan seksual, sisanya 61 persen berusia 20-25 tahun. 
 
3. Seks bebas 

 
Gerakan moral Jangan Bugil di Depan Kamera (JBDK) mencatat adanya peningkatan secara signifikan peredaran video porno yang dibuat oleh anak-anak dan remaja di Indonesia. Jika pada tahun 2007 tercatat ada 500 jenis video porno asli produksi dalam negeri, maka pada pertengahan 2010 jumlah tersebut melonjak menjadi 800 jenis. Fakta paling memprihatinkan dari fenomena di atas adalah kenyataan bahwa sekitar 90 persen dari video tersebut, pemerannya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

4.Aborsi
 
Gaya hidup seks bebas berakibat pada kehamilan tidak dikehendaki yang sering dialami remaja putri. Karena takut akan sanksi sosial dari lingkungan keluarga, sekolah, atau masyarakat sekitar, banyak pelajar hamil yang ambil jalan pintas: menggugurkan kandungannya

A. Pengertian Kenakalan Remaja
 
Kenakalan remaja ialah perilaku jahat/dursila, atau kejahatan/kenakalan anak-anak muda merupakan  patologis [2]  secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.  Menurut Paul Moedikdo,SH kenakalan Remaja  adalah :

  1. Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana[3], seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
  2. Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
  3. Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
          Menurut Resolusi PBB 40/33 tentang UN Standard Minimum Rules for the Administration of Juvenile Justice ( Beijing Rules ) khusus dalam rules 2.2 kenakalan remaja  adalah salah seorang anak atau orang muda ( remaja ) yang melakukan perbuatan yang ‘dapat dipidana’ menurut sistem hukum yang berlaku dan diperlakukan secara berbeda dengan orang dewasa.

       Remaja yang kebanyakan orang mengartikan bahwa masa peralihan antara masa kanak-kanak menjadi dewasa. Dalam masa ini anak-anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan secara fisik dan psikis.Mereka bukanlah anak-anak baik secara fisik, cara berpikir, ataupun cara bertindak. Tetapi bukan pula dikatakan orang dewasa yang telah  matang secara fisik maupun psikisnya.

         Kenakalan remaja sudah menjadi masalah di semua negara. Setiap tahun tingkat kenakalan remaja ini menunjukan peningkatan, sehingga mengakibatkan terjadinya problema sosial. Lingkungan sangat berpengaruh besar dalam pembentukan jiwa remaja. Bagi remaja yang ternyata salah memilih tempat atau kawan dalam bergaulnya. Maka yang akan terjadi kemudian adalah berdampak negatif terhadap perkembangan pribadinya. Tapi, bila dia memasuki lingkungan pergaulan yang sehat, seperti memasuki organisasi pemuda yang resmi diakui oleh pemerintah, sudah tentu berdampak positif bagi perkembangan kepribadiannya.

B. Batasan Tentang Remaja
 
Perkembangan usia anak hingga dewasa dapat diklasifikasikan menjadi lima yaitu :
  • Anak, seorang yang berusia di bawah 12 tahun
  • Remaja dini, seorang yang berusia 12 – 15 tahun
  • Remaja penuh, seorang yang berusia 15 – 17 tahun
  • Dewasa muda, seorang yang berusia 17-21 tahun
  • Dewasa, seorang berusia di atas 21 tahun.
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun.

C. Contoh Kasus Kenakalan Remaja
 
      Naiknya grafik jumlah kenakalan/kriminalitas remaja setiap tahun menunjukkan permasalahan remaja yang cukup kompleks. Ini tidak hanya diakibatkan oleh satu perilaku menyimpang, tetapi akibat berbagai bentuk pelanggaran terhadap aturan agama, norma masyarakat atau tata tertib sekolah yang dilakukan remaja. Berikut beberapa bentuk kenakalan remaja—yang sejatinya mengarah pada kejahatan/kriminalitas remaja yang  sering mendominasi pemberitaan media massa:

1.  Penyalahgunaan Narkoba.
 

         Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja makin menggila. Penelitian yang pernah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan bahwa 50 – 60 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Total seluruh pengguna narkoba berdasarkan penelitian yang dilakukan BNN dan UI adalah sebanyak 3,8 sampai 4,2 juta. Di antara jumlah itu, 48% di antaranya adalah pecandu dan sisanya sekadar coba-coba dan pemakai. 
 
2. Akses media porno

 
Pornografi dan pornoaksi yang tumbuh subur di negeri kita memancing remaja untuk memanjakan syahwatnya, baik di lapak kaki lima maupun dunia maya. Zoy Amirin, pakar psikologi seksual dari Universitas Indonesia, mengutip Sexual Behavior Survey 2011, menunjukkan 64 persen anak muda di kota-kota besar Indonesia ‘belajar’ seks melalui film porno atau DVD bajakan. Akibatnya, 39 persen responden ABG usia 15-19 tahun sudah pernah berhubungan seksual, sisanya 61 persen berusia 20-25 tahun. 
 
3. Seks bebas 

 
Gerakan moral Jangan Bugil di Depan Kamera (JBDK) mencatat adanya peningkatan secara signifikan peredaran video porno yang dibuat oleh anak-anak dan remaja di Indonesia. Jika pada tahun 2007 tercatat ada 500 jenis video porno asli produksi dalam negeri, maka pada pertengahan 2010 jumlah tersebut melonjak menjadi 800 jenis. Fakta paling memprihatinkan dari fenomena di atas adalah kenyataan bahwa sekitar 90 persen dari video tersebut, pemerannya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

4.Aborsi
 
Gaya hidup seks bebas berakibat pada kehamilan tidak dikehendaki yang sering dialami remaja putri. Karena takut akan sanksi sosial dari lingkungan keluarga, sekolah, atau masyarakat sekitar, banyak pelajar hamil yang ambil jalan pintas: menggugurkan kandungannya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Kliping Akibat Kenakalan Remaja "

Post a Comment