Facebook

Hak dan Kewajiban Daerah Otonom

Hak dan Kewajiban Daerah Otonom – Masih dalam seri pembahasan otonomi daerah. Seperti yang kita tahu bahwa daerah yang menjalankan otonomi daerah disebut daerah otonom. Nah terdapat hak daerah otonom yang ada di Undang-Undang Nomor 12 dan dan kewajiban daerah otonom di Pasal 22.


Hak Daerah Otonom
  • Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
  • Memilih pemimpin daerah.
  • Mengelola kekayaan daerah
  • Mengelola aparatur daerah
  • Memungut pajak di daerah dan retribusi daerah
  • Memperoleh bagi hasil dari pengelolaan SDA dan sumber daya lain yang ada di daerahnya
  • Memperoleh sumber-sumber pendapatan lain yang sah
  • Memperoleh hak lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pelajari terlebih dahulu: Pengertian, Tujuan, Manfaat Otonomi Daerah
Hak dan Kewajiban Daerah Otonom – Masih dalam seri pembahasan otonomi daerah. Seperti yang kita tahu bahwa daerah yang menjalankan otonomi daerah disebut daerah otonom. Nah terdapat hak daerah otonom yang ada di Undang-Undang Nomor 12 dan dan kewajiban daerah otonom di Pasal 22.


Hak Daerah Otonom
  • Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
  • Memilih pemimpin daerah.
  • Mengelola kekayaan daerah
  • Mengelola aparatur daerah
  • Memungut pajak di daerah dan retribusi daerah
  • Memperoleh bagi hasil dari pengelolaan SDA dan sumber daya lain yang ada di daerahnya
  • Memperoleh sumber-sumber pendapatan lain yang sah
  • Memperoleh hak lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pelajari terlebih dahulu: Pengertian, Tujuan, Manfaat Otonomi Daerah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hak dan Kewajiban Daerah Otonom "

Post a Comment