Facebook

Artikel bencana lumpur Lapindo





Sidoarjo merupakan sebuah pembahasan yang mengangkat peristiwa meluapnya lumpur panas dari perut bumi sebagai akibat dari pengeboran yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Lokasi semburan lumpur panas Lapindo terletak di kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Artikel bencana lumpur Lapindo banyak dimuat di media massa dan internet sebagai gambaran dari keadaan masyarakat yang terkena lumpur Lapindo. Gambaran tersebut hanya sebatas informasi dan tidak ada tindak lanjut yang menyelesaikan semuanya.
Semburan awal lumpur panas tersebut terjadi pada tanggal 29 Mei 2006. Akibat dari semburan lumpur tersebut, kawasan pemukiman, pertanian, dan perindustrian di wilayah Porong Sidoarjo lumpuh total. Selain itu, lumpur panas berdampak serius pada kegiatan ekonomi di Jawa Timur. Tidak hanya Kecamatan Porong, kecamatan lain yakni Gempol ikut merasakan dampak dari semburan lumpur panas Lapindo.

Pusat semburan lumpur panas berjarak 150 meter dari pusat pengeboran gas PT. Lapindo Brantas. Luapan lumpur panas tersebut diduga berasal dari eksplorasi gas PT. Lapindo Brantas.  
Awalnya, semburan lumpur yang terjadi berkaitan dengan kesalahan prosedur pengeboran. Selanjutnya, semburan lumpur terjadi akibat pengeboran material lain yang masih belum diketahui asalnya. Lokasi semburan itu adalah kawasan pemukiman dan kawasan perindustrian utama daerah Jawa Timur.
Tidak hanya itu, jalan tol arah Surabaya-Gempol, jalan raya arah Surabaya-Malang, dan jalur pantura timur yang menghubungkan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi pun ikut terkena dampaknya. Tak ketinggalan jalur kereta api lintas timur kota Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi tidak dapat dilalui akibat luasnya lokasi luapan lumpur panas tersebut.
Pengeboran sumur gas oleh PT. Lapindo Brantas terjadi pada awal Maret 2006. Rencananya, sumur akan digali dengan kedalaman 8500 kaki atau sekitar 2590 meter sampai mencapai lapisan batu gamping.

Sumur gas tersebut akan dipasang selubung bor atau casing yang bervariasi sesuai ukuran kedalaman. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari hilangnya lumpur dalam formasi dan masuknya fluida ke dalam sumur sebelum mencapai formasi kujung.
Ketika kedalaman sumur 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, casing tersebut belum terpasang karena PT. Lapindo Brantas menganggap casing harus dipasang pada formasi kalibeng bawah dengan formasi kujung di kedalaman 8500 kaki. Kesalahan inilah yang menyebabkan lumpur panas menyembur di sekitar lokasi pengeboran.
Perencanaan pengeboran dengan prognosis pengeboran yang salah telah dilakukan oleh Lapindo. Asumsinya, zona daerah Porong disamakan dengan pengeboran zona Rembang yang target pengeborannya adalah formasi Kujung. Padahal, Lapindo mengebor zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujungnya.
Selama proses pengeboran berlangsung, mereka tidak memasang selubung bor yang seharusnya terpasang saat pengeboran. Mereka berasumsi bahwa pemasangan selubung bor dilakukan setelah mencapai titik batu gamping yaitu pada formasi Kujung. Hasilnya, selama pengeboran berlangsung lumpur overpressure dan berusaha keluar. Namun pada saat itu, lumpur masih dapat diatasi oleh Lapindo dengan pompa medici.
Lapisan baru gamping ditemukan pada kedalaman tanah yang mencapai 9297 kaki. Ketika itu, pengeboran dianggap telah mencapai formasi Kujung padahal baru mencapai formasi Klitik, yaitu struktur batu gamping berupa porous atau bolong-bolong. Lumpur yang digunakan untuk formasi Pucangan pun hilang dan masuk ke lubang formasi Klitik.
Akibatnya, Lapindo kehilangan lumpur dipermukaan. Lumpur formasi Pucangan pun berusaha menerobos keluar. Akibat insiden ini seharusnya operasi pengeboran dihentikan dan mata bor ditarik keluar secepatnya.

Akan tetapi, mata bor terjepit dan terpaksa dipotong. Perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup dan segera dipompakan lumpur pemboran yang berkapasitas berat untuk mematikan kick atau lumpur yang berusaha menerobos keluar.

Kemungkinan yang terjadi adalah fluida yang bertekanan tinggi sudah naik ke atas sampai ke batas open hole dengan selubung gas dipermukaan. Pada kedalaman tersebut, kondisi geografis tanah sangat tidak stabil dan banyak terdapat rekahan alami yang bisa sampai ke permukaan tanah.
Karena lubang sudah tertutup, fluida bertekanan tinggi akan mencari jalan keluar yang lain. Rekahan alami permukaan tanah inilah yang memudahkan fluida keluar ke permukaan tanah. Akibatnya, semburan dapat terjadi di area sumur bor bukan tepat di sumur pengeboran itu sendiri. Faktor ini menyebabkan di sekitar sumur bor Sidoarjo terdapat semburan lumpur panas karena kesalahan prosedur.
Rekahan alami yang terjadi di area sumur bor disebabkan juga oleh banyaknya patahan yang tersebar dari Jawa Timur sampai Madura tepatnya di Gunung Anyar. Gunung lumpur juga terdapat di Jawa Tengah dengan nama Bleduk Kuwu. Patahan ini sudah lama terjadi bahkan mencapai ratusan tahun yang lalu.
Volume lumpur panas di Sidoarjo yang keluar rata-rata 100.000 meter kubik setiap harinya. Jumlah material lumpur yang sangat banyak jika pengeboran hanya sebesar 30 cm. Lumpur panas Sidorjo mengandung senyawa arsen, barium, boron, timbal, raksa, sianida bebas, dan trichlorophenol yang sangat berbahaya.
Dari pengujian toksitologis di laboratorium Sucofindo, Corelab, dan Bogorlab dapat disimpulkan bahwa lumpur panas tersebut bukan limbah B3 yang baik untuk bahan anorganik. Bahan kimia tersebut berada di bawah baku mutu.
Upaya awal yang dilakukan untuk mencegah penyebaran area lumpur panas Lapindo adalah pembuatan tanggul-tanggul terutama area pemukiman penduduk. Upaya ini tidak terlalu berhasil karena volume lumpur yang keluar terus bertambah dan areanya pun semakin meluas.
Dari penelitian Walhi, area semburan lumpur panas Lapindo dan sungai-sungai di sekitar Porong sudah tercemar logam kadmium (Cd) dan timbal (Pb). Kedua bahan kimia ini berbahaya bagi manusia dan mahluk hidup lainnya karena kadarnya sudah mencapai ambang batas.
Lumpur panas yang dikeluarkan beserta sedimen-sedimennya memiliki kadar timbal yang tinggi mencapai 146 kali dari ambang batas yang diizinkan. Jika saja lumpur Lapindo tidak berbahaya, maka luapan lumpur tersebut bisa dibuang ke laut karena tidak beracun bagi organisme akuatik.
Namun kenyataannya berbeda, semburan lumpur Lapindo memberikan dampak yang merugikan masyarakat. Aktivitas perekonomian masyarakat menjadi terganggu. Penyakit berbahaya dari kandungan bahan kimia berbahaya dapat berupa kanker kulit dengan tanda kulit kemerahan, iritasi, kulit melepuh, kelainan pada reproduksi, dan bisa membahayakan organ dalam seperti liver dan paru-paru.
Dampak lumpur panas bagi manusia baru dapat dirasakan 5 sampai 10 tahun ke depan. Tiga tahun setelah kejadian, belum ditemukan korban jiwa akibat lumpur panas di Lapindo. Dampak yang secara langsung dapat dirasakan adalah kerusakan lingkungan di sekitar area semburan lumpur panas. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan semburan lumpur panas Lapindo, yaitu sebagai berikut.
1. Sebanyak 16 desa di tiga kecamatan tergenang oleh lumpur. Semburan lumpur menggenangi pemukiman, kantor pemerintahan, sarana pendidikan, sarana ibadah, dan fasilitas umum seperti jembatan dan jalan. Sebanyak 8.200 orang terpaksa mengungsi dan kehilangan mata pencaharian.
2. Lumpur merendam lahan dan ternak warga. Sejumlah lahan pertanian berupa lahan tebu dan areal persawahan tidak dapat difungsikan lagi. Hewan unggas, kambing, sapi, dan kijang milik warga mati akibat lumpur panas Lapindo.
3. Ada sekitar 30 pabrik yang menghentikan operasinya karena tergenang oleh lumpur. Akibatnya, sebanyak 1.873 buruh pabrik terpaksa dirumahkan.
4. Pipa saluran air PDAM Surabaya putus akibat semburan lumpur panas Lapindo.
5. Terjadi ledakan pipa gas milik Pertamina akibat tekanan lumpur dan pipa gas pun ikut terendam sekitar 2,5 km.
6. Penutupan ruas jalan tol Surabaya-Gempol dengan batas waktu yang tidak ditentukan karena semburan lumpur panas masih terus terjadi sampai sekarang. Pengalihan jalan alternatif yaitu Sidoarjo-Mojosari-Porong dan Waru-tol-Porong.
7. Semua jaringan listrik dan telepon untuk kawasan Porong Sidoarjo tidak berfungsi lagi.
Dalam artikel bencana lumpur Lapindo digambarkan beragam upaya dilakukan untuk menanggulangi luapan lumpur Lapindo. Jika luapan lumpur panas Lapindo merupakan kesalahan manusia, maka dapat dilakukan dengan menghentikan luapan lumpur melalui teknik snubbing unit, yaitu menyuntikkan semen dan lumpur berat ke dalam sumur. Cara lain dengan melakukan pengeboran miring atau sidetracking untuk menemukan kerusakan pada selubung pengeboran.
Kedua upaya pemadaman luapan lumpur tersebut tidak menghasilkan apa-apa. Upaya yang sedang berjalan saat ini adalah pembuatan sumur-sumur baru di areal semburan untuk mengepung retakan dan patahan tempat keluarnya lumpur. Jika memang benar adanya, semburan lumpur panas Lapindo akan terhenti dalam waktu puluhan bahkan sampai ratusan tahun kemudian.
Ada indikasi lain, bahwa semburan lumpur panas di Sidoarjo merupakan fenomena alam. Hal tersebut dilihat dari tanda-tanda geologi luapan lumpur yang sama pada zaman dulu di area sekitar semburan lumpur panas. Jika benar seperti itu, diperlukan waduk tambahan untuk menampung luapan lumpur.
Cara lain adalah membuang lumpur ke Kali Porong tanpa perlu digali karena daya tampungnya cukup besar. Untuk mencegah penyebaran senyawa berbahaya dari lumpur Lapindo, dapat dilakukan dengan mengendapkan dan menstabilisasi lumpur di kawasan pantai Sidoarjo. Air lumpur bisa dibuang ke laut sedangkan endapan lumpur dapat dijadikan lahan basah atau rawa untuk ditanami mangrove.
Sampai sekarang, penanganan masalah lumpur Lapindo belum tuntas diselesaikan oleh pemerintah. Banyak pihak yang berasumsi bahwa pemerintah sangat lambat menangani masalah ini. Padahal, dampak terburuk dari bencana ini adalah masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Artikel bencana lumpur Lapindo yang menjelaskan mengenai fenomena lumpur panas tersebut menjadi berita yang hanya dibaca sebatas informasi. Fenomena lumpur panas Lapindo seakan-akan fenomena yang terjadi secara mengejutkan dan dilupakan begitu saja di kemudian hari.
Setelah hampir 7 tahun berlalu, korban bencana lumpur Lapindo seakan-akan terlupakan. Sama halnya dengan korban bencana lain seperti korban gempa dan tsunami di Aceh 2004 lalu. Sungguh ironis, potret nyata penanggulangan bencana di Indonesia. Semoga artikel bencana lumpur Lapindo ini berguna bagi Anda.

Download artikel Disini





Sidoarjo merupakan sebuah pembahasan yang mengangkat peristiwa meluapnya lumpur panas dari perut bumi sebagai akibat dari pengeboran yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Lokasi semburan lumpur panas Lapindo terletak di kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Artikel bencana lumpur Lapindo banyak dimuat di media massa dan internet sebagai gambaran dari keadaan masyarakat yang terkena lumpur Lapindo. Gambaran tersebut hanya sebatas informasi dan tidak ada tindak lanjut yang menyelesaikan semuanya.
Semburan awal lumpur panas tersebut terjadi pada tanggal 29 Mei 2006. Akibat dari semburan lumpur tersebut, kawasan pemukiman, pertanian, dan perindustrian di wilayah Porong Sidoarjo lumpuh total. Selain itu, lumpur panas berdampak serius pada kegiatan ekonomi di Jawa Timur. Tidak hanya Kecamatan Porong, kecamatan lain yakni Gempol ikut merasakan dampak dari semburan lumpur panas Lapindo.

Pusat semburan lumpur panas berjarak 150 meter dari pusat pengeboran gas PT. Lapindo Brantas. Luapan lumpur panas tersebut diduga berasal dari eksplorasi gas PT. Lapindo Brantas.  
Awalnya, semburan lumpur yang terjadi berkaitan dengan kesalahan prosedur pengeboran. Selanjutnya, semburan lumpur terjadi akibat pengeboran material lain yang masih belum diketahui asalnya. Lokasi semburan itu adalah kawasan pemukiman dan kawasan perindustrian utama daerah Jawa Timur.
Tidak hanya itu, jalan tol arah Surabaya-Gempol, jalan raya arah Surabaya-Malang, dan jalur pantura timur yang menghubungkan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi pun ikut terkena dampaknya. Tak ketinggalan jalur kereta api lintas timur kota Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi tidak dapat dilalui akibat luasnya lokasi luapan lumpur panas tersebut.
Pengeboran sumur gas oleh PT. Lapindo Brantas terjadi pada awal Maret 2006. Rencananya, sumur akan digali dengan kedalaman 8500 kaki atau sekitar 2590 meter sampai mencapai lapisan batu gamping.

Sumur gas tersebut akan dipasang selubung bor atau casing yang bervariasi sesuai ukuran kedalaman. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari hilangnya lumpur dalam formasi dan masuknya fluida ke dalam sumur sebelum mencapai formasi kujung.
Ketika kedalaman sumur 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, casing tersebut belum terpasang karena PT. Lapindo Brantas menganggap casing harus dipasang pada formasi kalibeng bawah dengan formasi kujung di kedalaman 8500 kaki. Kesalahan inilah yang menyebabkan lumpur panas menyembur di sekitar lokasi pengeboran.
Perencanaan pengeboran dengan prognosis pengeboran yang salah telah dilakukan oleh Lapindo. Asumsinya, zona daerah Porong disamakan dengan pengeboran zona Rembang yang target pengeborannya adalah formasi Kujung. Padahal, Lapindo mengebor zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujungnya.
Selama proses pengeboran berlangsung, mereka tidak memasang selubung bor yang seharusnya terpasang saat pengeboran. Mereka berasumsi bahwa pemasangan selubung bor dilakukan setelah mencapai titik batu gamping yaitu pada formasi Kujung. Hasilnya, selama pengeboran berlangsung lumpur overpressure dan berusaha keluar. Namun pada saat itu, lumpur masih dapat diatasi oleh Lapindo dengan pompa medici.
Lapisan baru gamping ditemukan pada kedalaman tanah yang mencapai 9297 kaki. Ketika itu, pengeboran dianggap telah mencapai formasi Kujung padahal baru mencapai formasi Klitik, yaitu struktur batu gamping berupa porous atau bolong-bolong. Lumpur yang digunakan untuk formasi Pucangan pun hilang dan masuk ke lubang formasi Klitik.
Akibatnya, Lapindo kehilangan lumpur dipermukaan. Lumpur formasi Pucangan pun berusaha menerobos keluar. Akibat insiden ini seharusnya operasi pengeboran dihentikan dan mata bor ditarik keluar secepatnya.

Akan tetapi, mata bor terjepit dan terpaksa dipotong. Perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup dan segera dipompakan lumpur pemboran yang berkapasitas berat untuk mematikan kick atau lumpur yang berusaha menerobos keluar.

Kemungkinan yang terjadi adalah fluida yang bertekanan tinggi sudah naik ke atas sampai ke batas open hole dengan selubung gas dipermukaan. Pada kedalaman tersebut, kondisi geografis tanah sangat tidak stabil dan banyak terdapat rekahan alami yang bisa sampai ke permukaan tanah.
Karena lubang sudah tertutup, fluida bertekanan tinggi akan mencari jalan keluar yang lain. Rekahan alami permukaan tanah inilah yang memudahkan fluida keluar ke permukaan tanah. Akibatnya, semburan dapat terjadi di area sumur bor bukan tepat di sumur pengeboran itu sendiri. Faktor ini menyebabkan di sekitar sumur bor Sidoarjo terdapat semburan lumpur panas karena kesalahan prosedur.
Rekahan alami yang terjadi di area sumur bor disebabkan juga oleh banyaknya patahan yang tersebar dari Jawa Timur sampai Madura tepatnya di Gunung Anyar. Gunung lumpur juga terdapat di Jawa Tengah dengan nama Bleduk Kuwu. Patahan ini sudah lama terjadi bahkan mencapai ratusan tahun yang lalu.
Volume lumpur panas di Sidoarjo yang keluar rata-rata 100.000 meter kubik setiap harinya. Jumlah material lumpur yang sangat banyak jika pengeboran hanya sebesar 30 cm. Lumpur panas Sidorjo mengandung senyawa arsen, barium, boron, timbal, raksa, sianida bebas, dan trichlorophenol yang sangat berbahaya.
Dari pengujian toksitologis di laboratorium Sucofindo, Corelab, dan Bogorlab dapat disimpulkan bahwa lumpur panas tersebut bukan limbah B3 yang baik untuk bahan anorganik. Bahan kimia tersebut berada di bawah baku mutu.
Upaya awal yang dilakukan untuk mencegah penyebaran area lumpur panas Lapindo adalah pembuatan tanggul-tanggul terutama area pemukiman penduduk. Upaya ini tidak terlalu berhasil karena volume lumpur yang keluar terus bertambah dan areanya pun semakin meluas.
Dari penelitian Walhi, area semburan lumpur panas Lapindo dan sungai-sungai di sekitar Porong sudah tercemar logam kadmium (Cd) dan timbal (Pb). Kedua bahan kimia ini berbahaya bagi manusia dan mahluk hidup lainnya karena kadarnya sudah mencapai ambang batas.
Lumpur panas yang dikeluarkan beserta sedimen-sedimennya memiliki kadar timbal yang tinggi mencapai 146 kali dari ambang batas yang diizinkan. Jika saja lumpur Lapindo tidak berbahaya, maka luapan lumpur tersebut bisa dibuang ke laut karena tidak beracun bagi organisme akuatik.
Namun kenyataannya berbeda, semburan lumpur Lapindo memberikan dampak yang merugikan masyarakat. Aktivitas perekonomian masyarakat menjadi terganggu. Penyakit berbahaya dari kandungan bahan kimia berbahaya dapat berupa kanker kulit dengan tanda kulit kemerahan, iritasi, kulit melepuh, kelainan pada reproduksi, dan bisa membahayakan organ dalam seperti liver dan paru-paru.
Dampak lumpur panas bagi manusia baru dapat dirasakan 5 sampai 10 tahun ke depan. Tiga tahun setelah kejadian, belum ditemukan korban jiwa akibat lumpur panas di Lapindo. Dampak yang secara langsung dapat dirasakan adalah kerusakan lingkungan di sekitar area semburan lumpur panas. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan semburan lumpur panas Lapindo, yaitu sebagai berikut.
1. Sebanyak 16 desa di tiga kecamatan tergenang oleh lumpur. Semburan lumpur menggenangi pemukiman, kantor pemerintahan, sarana pendidikan, sarana ibadah, dan fasilitas umum seperti jembatan dan jalan. Sebanyak 8.200 orang terpaksa mengungsi dan kehilangan mata pencaharian.
2. Lumpur merendam lahan dan ternak warga. Sejumlah lahan pertanian berupa lahan tebu dan areal persawahan tidak dapat difungsikan lagi. Hewan unggas, kambing, sapi, dan kijang milik warga mati akibat lumpur panas Lapindo.
3. Ada sekitar 30 pabrik yang menghentikan operasinya karena tergenang oleh lumpur. Akibatnya, sebanyak 1.873 buruh pabrik terpaksa dirumahkan.
4. Pipa saluran air PDAM Surabaya putus akibat semburan lumpur panas Lapindo.
5. Terjadi ledakan pipa gas milik Pertamina akibat tekanan lumpur dan pipa gas pun ikut terendam sekitar 2,5 km.
6. Penutupan ruas jalan tol Surabaya-Gempol dengan batas waktu yang tidak ditentukan karena semburan lumpur panas masih terus terjadi sampai sekarang. Pengalihan jalan alternatif yaitu Sidoarjo-Mojosari-Porong dan Waru-tol-Porong.
7. Semua jaringan listrik dan telepon untuk kawasan Porong Sidoarjo tidak berfungsi lagi.
Dalam artikel bencana lumpur Lapindo digambarkan beragam upaya dilakukan untuk menanggulangi luapan lumpur Lapindo. Jika luapan lumpur panas Lapindo merupakan kesalahan manusia, maka dapat dilakukan dengan menghentikan luapan lumpur melalui teknik snubbing unit, yaitu menyuntikkan semen dan lumpur berat ke dalam sumur. Cara lain dengan melakukan pengeboran miring atau sidetracking untuk menemukan kerusakan pada selubung pengeboran.
Kedua upaya pemadaman luapan lumpur tersebut tidak menghasilkan apa-apa. Upaya yang sedang berjalan saat ini adalah pembuatan sumur-sumur baru di areal semburan untuk mengepung retakan dan patahan tempat keluarnya lumpur. Jika memang benar adanya, semburan lumpur panas Lapindo akan terhenti dalam waktu puluhan bahkan sampai ratusan tahun kemudian.
Ada indikasi lain, bahwa semburan lumpur panas di Sidoarjo merupakan fenomena alam. Hal tersebut dilihat dari tanda-tanda geologi luapan lumpur yang sama pada zaman dulu di area sekitar semburan lumpur panas. Jika benar seperti itu, diperlukan waduk tambahan untuk menampung luapan lumpur.
Cara lain adalah membuang lumpur ke Kali Porong tanpa perlu digali karena daya tampungnya cukup besar. Untuk mencegah penyebaran senyawa berbahaya dari lumpur Lapindo, dapat dilakukan dengan mengendapkan dan menstabilisasi lumpur di kawasan pantai Sidoarjo. Air lumpur bisa dibuang ke laut sedangkan endapan lumpur dapat dijadikan lahan basah atau rawa untuk ditanami mangrove.
Sampai sekarang, penanganan masalah lumpur Lapindo belum tuntas diselesaikan oleh pemerintah. Banyak pihak yang berasumsi bahwa pemerintah sangat lambat menangani masalah ini. Padahal, dampak terburuk dari bencana ini adalah masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Artikel bencana lumpur Lapindo yang menjelaskan mengenai fenomena lumpur panas tersebut menjadi berita yang hanya dibaca sebatas informasi. Fenomena lumpur panas Lapindo seakan-akan fenomena yang terjadi secara mengejutkan dan dilupakan begitu saja di kemudian hari.
Setelah hampir 7 tahun berlalu, korban bencana lumpur Lapindo seakan-akan terlupakan. Sama halnya dengan korban bencana lain seperti korban gempa dan tsunami di Aceh 2004 lalu. Sungguh ironis, potret nyata penanggulangan bencana di Indonesia. Semoga artikel bencana lumpur Lapindo ini berguna bagi Anda.

Download artikel Disini

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Artikel bencana lumpur Lapindo "

Post a Comment